Keutamaan Bulan Rajab

Keutamaan Bulan Rajab  | Mengenai bulan Rajab, Bulan ini merupakan salah satu yang termasuk dari bulan Haram. Maksud dari bulan haram disini adalah bulan yang memiliki kemuliaan tersendiri. Pada Bulan haram ini kita sangat dilarang melakukan maksiat, melainkan seharusnya kita malah melakukan hal hal yang termasuk dalam amal sholih.

Bulan Rajab adalah Bulan Haram

Mengenai letaknya, Bulan Rajab ini terletak antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Seperti yang telah di terangkan dalam firman Allah Ta’ala :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Artinya : ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Nah, yang dimaksud dari 4 bulan yang telah diterangkan dalam hadits Abu Bakroh diatas yaitu terdapat dalam sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dibawah ini :

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya : ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Pengertian Bulan Haram

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah telah menerangkan bahwa yang dinamakan bulan haram itu adalah :
  • Pada bulan yang termasuk bulan haram sangat dilarang atau diharamkan melakukan berbagai pembunuhan. 
  • Pada bulan yang termasuk bulan haram di larang untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Pada bulan haram tersebut sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Hal tersebut dikarenakan pada pada bulan haram merupakan bulan yang sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan . 

Sufyan Ats Tsauri berkata , 

”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. LihatLatho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.

Akan tetapi saya tekankan sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti kita harus mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini memerlukan dalil.

Ibnu Rajab Al Hambali berkata, ”Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).

Jangan Maksiat di Bulan Haram

Seperti yang telah di terangkan oleh Ibnu ’Abbas yaitu : 

”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Bulan yang Lebih Utama

Mengenai pendapat para ulama, mereka berselisih mengenai pendapat tentang bulan apa yang lebih utama pada bulan haram ? . Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, seperti yang telah diterangkan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Akan tetapi pendapat ini dilemahkan oleh Imam Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya. 

Selain itu ada juga yang menerangkan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, seperti yang telah diterangkan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi. 

Satu lagi pendapat dari sebagian ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Pendapat ini dijelaskan oleh Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali.

Oke, cukup sekian informasi mengenai keutamaan bulan rajab yang dapat kami sampaikan . Semoga bulan Rajab ini menjadi ladang bagi kita untuk melakukan kebaikan.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Keutamaan Bulan Rajab